Cara Mengikuti Asuransi Rumah

Cara Mengikuti Asuransi Rumah
Cara Mengikuti Asuransi Rumah
Cara Mengikuti Asuransi Rumah
Objek Pertanggungan
Yang dapat diasuransikan Simas Rumah
    • Bangunan Rumah Tinggal dengan Konstruksi Kelas I, yaitu bangunan yang dinding, lantai dan semua komponen penunjang strukturnya serta penutup atap terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.  Jendela-jendela dan/atau pintu-pintu beserta kerangkanya, dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan.
    • Bukan ruko atau apartemen, tidak dalam keadaan kosong, tidak dihuni, atau tidak digunakan, berada di tepi jalan yang dapat dilalui oleh mobil Pemadam Kebakaran dan bukan berada di lokasi kumuh.
    • Perabot Rumah Tangga, yaitu perabot, peralatan, atau perangkat yang secara permanen digunakan dalam rumah tangga (seperti televisi, DVD player, kulkas, piano, AC) dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa/digunakan secara berpindah-pindah (seperti laptop, kamera, handy cam, telepon genggam, iPod, portable playstation, kendaraan bermotor, dan sejenisnya).

Tertanggung
Yang dapat menjadi tertanggung dalam polis Asuransi Rumah adalah:
Setiap orang pemilik Bangunan dan atau isinya.

Prosedur Penutupan
Memberikan Informasi tentang:
  • Fungsi atau kegunaan banguna.
  • Lokasi atau letak bangunan.
  • Nilai Bangunan dan isi.
  • Perkiraan luas bangunan dan luas lahan di mana bangunan itu berdiri.
  • Kondisi lingkungan sekitar letak bangunan (kiri, kanan, depan maupun belakang dari bangunan itu berdiri).
  • Komponen pembentukan dari bangunan (seperti atap, dinding, lantai, tiang, tangga, rangka dan lain-lain) juga diperlukan untuk diketahui.
  • Informasi lain yang berkaitan dengan kepemilikan dari penghuni bangunan tersebut (apakah pemilik atau penyewa dan lain-lain)



Lindungi Rumah dan aset Anda dengan Asuransi Sinarmas
Di Indonesia Asuransi Sinarmas sudah terbukti sebagai perusahaan asuransi terbaik  profesional dan terpercaya yang berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat menghancurkan usaha anda.

Tak perlu was was...Lebih irit
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda

SEGERA..call-sms

0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com